Tertib administrasi kependudukan bertujuan memberikan perlindungan dan pengakuan serta penetuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk. Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tetang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20106 tentang Administrasi Kependudukan, terdapat perubahan-perubahan ketentuan yang me…