Dimaksud pendaftaran objek dan subjek pajak PBB adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh subjek pajak PBB untuk mendaftarkan diri sebagai subjek pajak PBB dan juga mendaftarkan objek pajak PBB yang dimiliki oleh subjek pajak PBB tersebut. Pendaftaran objek dan subjek pajak PBB oleh subjek pajak PBB dapat dilakukan dengan cara mengambil, mengisi dan mengembalikan formulir Surat Pemberitahuan Ob…