Text
Menuju Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan
Tertib administrasi kependudukan bertujuan memberikan perlindungan dan pengakuan serta penetuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk. Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tetang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20106 tentang Administrasi Kependudukan, terdapat perubahan-perubahan ketentuan yang memberi kemudahan penduduk dalam pengurusan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP-el, penerbitan akta kelahiran dan akta pencatatan sipil,
U01778 | 350 ZUD m | My Library | Tersedia |
U01779 | 350 ZUD m | My Library | Tersedia |
U01780 | 350 ZUD m | My Library | Tersedia |
U01781 | 350 ZUD m | My Library | Tersedia |
U01782 | 350 ZUD m | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain